Aktris Hwang Jung Eum Dihukum Penjara Bersyarat atas Kasus Penggelapan Dana
Jeju, Korea Selatan – Pengadilan Distrik Jeju menjatuhkan hukuman penjara bersyarat kepada aktris Hwang Jung Eum setelah ia dinyatakan bersalah atas penggelapan dana sekitar 4,2 miliar KRW (sekitar 3 juta USD) dari agensi manajemennya sendiri.
Pada 25 September, Divisi Pidana 2 Pengadilan Distrik Jeju yang dipimpin oleh Hakim Ketua Lim Jae Nam mengumumkan putusannya, menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan empat tahun karena melanggar Undang-Undang tentang Pemberatan Hukuman terhadap Kejahatan Ekonomi Tertentu (pasal penggelapan).
Dalam pertimbangannya, pengadilan menyatakan:
“Terdakwa telah mengembalikan seluruh jumlah dana yang digelapkan dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Faktor-faktor ini dipertimbangkan dalam penentuan hukuman.”
Kronologi Kasus
Hwang didakwa pada tahun 2022 atas tuduhan menggelapkan dana perusahaan dari Hunminjeongeum Entertainment, agensi hiburan swasta yang 100% dimilikinya sendiri dan di mana ia merupakan satu-satunya artis.
Jaksa berhasil membuktikan bahwa Hwang menarik dana perusahaan dalam beberapa kesempatan, antara lain:
- Pinjaman sebesar 800 juta KRW (sekitar 560.000 USD) yang diajukan atas nama agensi
- Transfer 700 juta KRW (sekitar 490.000 USD) ke rekening pribadinya dengan dalih sebagai pembayaran sementara
Dana-dana tersebut terutama digunakan untuk transaksi kripto. Antara awal 2022 hingga Oktober 2022, Hwang melakukan 13 kali penyalahgunaan aset perusahaan, dengan total mencapai 4,2 miliar KRW. Sebagian dana juga digunakan untuk membayar:
- Tagihan kartu kredit senilai 4,44 juta KRW (sekitar 3.100 USD)
- Bunga pinjaman sebesar 1 juta KRW (sekitar 700 USD)
Pembelaan dan Pengakuan
Pada sidang awal, Hwang mengakui seluruh dakwaan. Dana yang digelapkan telah dikembalikan secara penuh dalam dua tahap, yaitu pada 30 Mei dan 5 Juni 2024.
Dalam argumen penutup, tim hukumnya menyatakan:
“Terdakwa berinvestasi dalam kripto dengan niat memperluas usaha perusahaan. Namun, karena kurangnya pemahaman terhadap prosedur akuntansi, ia keliru menganggap bahwa pengembalian dana akan menyelesaikan masalah. Ini merupakan kesalahan pertimbangan, bukan tindakan jahat yang disengaja.”
Pernyataan Penyesalan
Usai putusan diumumkan, Hwang menyampaikan penyesalannya kepada awak media:
“Saat fokus pada pekerjaan saya, saya gagal mengelola urusan keuangan dan akuntansi dengan benar. Saya sangat menyesal dan akan terus merefleksikan tindakan saya.”